Kamis, 08 November 2012

TINDAKAN TIDAK AMAN & KONDISI TIDAK AMAN


Dalam dunia industri terutama di bidang industri konstruksi banyak situasi yang memicu terjadinya kecelakaan kerja. Hal tersebut diantaranya adalah tindakan pekerja itu sendiri yang menyebabkan terjadinya kondisi tidak aman.

TINDAKAN TIDAK AMAN / UNSAFE ACTION

Sebagian besar kecelakaan terjadi karena kelalaian/ketidaktahuan manusia/pekerja dan sebagian kecil dikarenakan factor lain.

Sebab sebab pekerja melakukan tindakan tidak aman/ Unsafe Action:

a.      Karena tidak tahu.
Pekerja kurang/ketidaktahuan bagaimana melakukan pekerjaan dengan aman atau potensi bahaya yang akan terjadi sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan.
b.      Karena tidak mampuan
Yang bersangkutan telah mengetahui cara yang aman terhadap potensi bahayanya, tapi karena ketidakmampuannya/kurang terampil sehingga pekerja tersebut melakukan kesalahan dan kegagalan sehingga terjadilah kecelakaan.
c.       Kurang Perduli/kesadaran.
Pekerja tersebut telah mengetahui dengan jelas cara kerja yang aman dan peraturan peraturan keselamatan kerja yang memang dapat dilaksanakan oleh sipekerja, akan tetapi pekerja tidak melaksanakannya.

KONDISI TIDAK AMAN / UNSAFE CONDITION.

Berikut beberapa kondisi tidak aman yang berpotensi menimbulkan insiden kecelakaan.
a.      Material/barang yang tidak tertata dengan rapi
b.      Akses jalan yang terhalang
c.       Banyaknya kabel power tergenang air
d.      Banyak pekerjaan didalam satu tempat yang berbeda jenis pekerjaan, seperti: diatas kegiatan gouging dan dibawah ada kegiatan lainnya sehingga pancaran material panas dapat mencedarai pekerja dibawahnya, atau disatu tempat proses painting dan welding yang dapat memicu api/ledakan.
e.      Berjalan dibukan tempat berjalan biasa, contoh: diatas pipa yang tidak terpasang pengaman jatuh
f.        Menggerinda dilokasi ada gas yang mudah meledak/terbakar.
g.      Merokok dilokasi berdebu atau gas mudah terbakar
h.      Banyak sampah dilokasi kerja yang tidak pada tempatnya

Semua itu dapat diminimalkan/dihilangkan dengan berbagai tindakan pengawasan, pembinaan dan pemberitahuan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Salah satu tindakan/usahan yang dilakukan adalah:
1.      Training kepada pekerja
2.      pemberian reward/penghargaan yang diberikan
3.      Tindakan teguran secara lisan sampai teguran secara tertulis

Dari upaya-upaya tersebut agar keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan dapat terjaga.

Semoga tulisan ini bermanfaat, jika ingin berdiskusi dengan saya tentang Quality Health Safety dan Environment mari follow twitter @damarat1 atau mampir ke www.qhsecorner.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar