Sabtu, 24 November 2012

APA ITU RADIOGRAPHY RADIATION HAZARD


Salah satu cara pengujian sambungan las adalah dengan Radiography test. Pengujian ini dalam pekerjaan fabrikasi atau konstruksi sering kali kita jumpai. Pihak sub kontraktor jasa pengetesan material melakukan radiography atau istilah yang sering digunakan X-Ray, untuk melakukan pengujian hasil pengelasan (welding).
Dimana kegiatan/pekerjaan radiograpy/X-ray dari alat yang dipergunakan adalah kamera yang didalamnya ada ISOTOP (turunan dari Uranium bahan berbahaya) dan bahaya yang ditimbulkan adalah pancaran/radiasi sinar X.

Radiasi dari bahan tersebut sangat berpengaruh terhadap struktur sel dalam tubuh kita jika terkena paparan yang ber-ulang-ulang dan dampak dari radiasi ini akan terasa setelah 5 sampai 10 tahun kemudian dan yang paling ditakuti dampak/efek dari terkena Radiasi adalah disfungsi genetika (fungsi kekebalan tubuh dan turunan) namun perlu diingat bahwa dampak kesehatan yang timbul akibat paparan Radiasi adalah:

1.   Dermatitis atau gangguan pada hati atau liver.
2.   Luka bakar pada kulit .
3.  Anemia atau kurang darah.
4.   Katarak.
5.  Kanker tulang.
6.   Kanker kulit
7. Perubahan pada genetik / keturunan tubuh

Untuk menghindari dampak dari efek Radiasi dan upaya memperkecil dari bahaya tersebut:

1.  Penggunaan alat dan bahan radiasi mempunyai ijin dari BAPETAN
2.  Operator  harus mempunyai sertifikat dari BAPETAN
3.   Melengkapi ijin kerja/work permit.
4.  Alat pengukur Radiasi harus masih masa berlaku (Valid) harus dipergunakan dilokasi
5.  Pengamanan area kerja, pemasangan barikade dan pemasangan sign board/pemasangan tanda jarak aman sesuai dengan jarak paparan.
6.   Pekerja dilarang melintasi area yang dibarikade
7. Harus ada informasi dan koordinasi dari pihak X-TRAY atau yang mewakili kepada supevisi kerja.

Demikian sekilas sharing kami, semoga dapat bermanfaat.
Ingin ngobrol dengan saya silahkan follow twitter kami @damarat1



4 komentar: