Rabu, 14 November 2012

APA ITU PEKERJAAN HOT WORK?


Yang termasuk ‘Hot work’ adalah pengelasan dan pemotongan,  menggunakan lampu potong, penyolderan, pengerindaan atau peralatan lain yang menghasilkan panas. Contoh: Cutting, grinding dan welding. 

 Sebelum memulai ‘hot work’ apa saja, survey mengenai operasi yang penuh bahaya harus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan resiko kebakaran atau ledakan. Berdasarkan hasil survey bahaya atau perkiraan resiko, atau yang tertera pada Fire Safety Plan “Ijin Kerja” harus didapatkan. Sistim untuk hot work harus diambil. Sistim “ Ijin Kerja” atau “Hot Work Permit” merupakan satu hal dimana pekerjaan tidak boleh dimulai sampai ada orang yang diberi ijin tertulis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Di setiap kasus, orang yang bertanggung jawab (Fire safety Coordinator) bertugas memberikan ijin tersebut

Daftar Resiko pekerjaan Hot Work diantaranya:
Luka bakar pada pekerja
Kerusakan pada material, plant dan property karena terkena api.
Ledakan  Oksigen dan atmosfir yang mudah terbakar.
Penipisan oksigen di ruang sempit terbatas.
Cidera akibat benda panas

Sebelum pekerjaan panas dimulai, harus membuat “Hot Work Permit.
Pengelasan, pemotongan, Gouging dan alat yang menghasilkan bara atau percikan api harus dioperasikan hanya orang yang terlatih
Tabung gas harus diikat pada posisi vertikal dan dilengkapi dengan regulator dan flashback arrestor, dan selang harus kondisi bagus.
Semua sampah dan barang yang mudah terbakar harus dipindahkan dari sekitar tempat kerja. Jika barang yang mudah terbakar tidak dapat dipindahkan, barang tersebut harus diberi proteksi dengan barang yang tidak mudah terbakar seperti metal atau selimut tahan api. (Fire blangket)
Lantai yang mungkin dapat rusak harus dilindungi dari panas dari spark welding, bara gouging.
Perhartian yang khusus harus kita lakukan untuk mencegah bara, percikan api atau metal yang meleleh mengenai material yang mudah terbakar di tempat penyimpanan  cairan atau gas. contoh dengan memeriksa pembatas dan memindahkan barang yang mudah terbakar yang bersinggungan dengan metal
Bara atau percikan api tidak boleh dekat dengan kontainer cairan yang muda terbakar atau gas yang dipadatkan atau tempat lain dimana terdapat atmosfir yang mudah terbakar. Alat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan menyala jika tidak digunakan.

Jika melakukan ‘hot work’ di dalam ruang sempit terbatas atau ditempat tertutup, harus ada sirkulasi udara yang cukup atau ventilasi yang memadai untuk memperbaiki jumlah oksigen yang menipis/berkurang.

Demikian secuil cerita tentang pekerjaan hot work, semoga bermanfaat.
Ingin ngobrol dengan saya follow twitter @damarat1 . 
Salam sehat, selamat dunia dan akhirat :)

1 komentar:

  1. Assalamuallaikum, sekedar sharing saja masalah ijin kerja ini..ijin kerja itu terdiri dari 2 jenis yaitu Cold Work ( kerja dingin ) dan Hot Work ( kerja panas ) kemudian Hot Work dibagi menjadi 2 jenis yaitu Hot Work non Naked Flame dan Hot Work Naked Flame.
    Cold Work ( kerja dingin ) itu contoh nya memasang perancah ( scaffolding )
    Hot Work non Naked Flame itu contohnya pekerjaan penggeboran, cutting, grinding dan welding di area aman dari gas atau minyak.
    Hot Naked Flame itu contohnya bekerja cutting, grinding dan welding di area gas dan minyak yang sparknya bisa menimbulkan api.
    Itu saja sharing dari saya semoga menjadi ilmu buat yang lain
    Terima kasih

    BalasHapus