Sabtu, 08 Desember 2012

Potensi Bahaya Pekerjaan Pengecatan


Painting dan Sandblasting merupakan pekerjaan yang mengandung bahaya yang setiap saat akan  menciderai kita. 
Adapun bahaya-bahaya yang terdapat pada pekerjaan painting dan Sandblasting sbb: 
1.   Bahaya meletup/terbakar, karena uap painting mempunyai Flash point / titik nyala 500 C artinya uap cat akan mudah terbakar dimana paparan panas disekelilingnya sudah mencapai titik nyala
2.     Bahaya paparan uap yang akan membahayakan pernafasan, karena uap cat menutup oksigen diudara.
3.  Bahaya semprotan pasir yang bertekanan tinggi dapat menimbulkan luka lecet pada kulit,dan dapat menimbulkan kebutaan pada mata.
4.    Bahaya debu juga dapat  membahayakan kesehatan pernapasan kita, dan dapat merusak jaringan paru-paru kita.

Untuk menghindari atau mengendalikan bahaya-bahaya tersebut di atas ada beberapa cara yang perlu kita lakukan diantaranya:
                   
1. Dilarang merokok ataupun membuat percikan api disekitar lokasi proses pencampuran Cat dengan Tinner.
2.  Dilarang ada pengelasan didaerah/lokasi painting disaat pengecetan
3.  Jika ada pekerjaan Blasting dilokasi terbuka, maka  lokasi blasting terisolasi / dibuat cover
4. Pekerja yang melakukan Pengecetan / Blasting harus memakai Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan jenis pekerjaannya.
5. Painter/Blaster memastikan arah angin saat melakukan pekerjaan, “Jangan Pekerjaan Yang Berlawanan Arah Angin”

Nah jadi tahukan potensi bahaya pekerjaan pengecatan.
Ingin ngobrol dengan saya follow twitter @damarati
Keep safety than sorry.


Jumat, 07 Desember 2012

Potensi Bahaya Peralatan Kerja


Banyak peralatan/alat yang kita gunakan dalam pekerjaan sehari-hari baik di tempat kerja atau di rumah yang mungkin kita tanpa sadari dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.

Adapun setiap peralatan kerja yang dipergunakan dilokasi kerja baik di kantor (Office) atau di lapangan (Site) mempunyai petunjuk/panduan tentang data teknis ataupun informasi cara pemakaian yang benar termasuk didalamnya petunjuk peringatan bahaya.

Banyak peralatan kerja yang dipakai secara manual atau elektrik diantaranya adalah sbb:
1.      Mesin Las
2.      Mesin Gerinda (portable/fixed)
3.      Mesin Potong (pheumatic/hidrolik)
4.      Mesin Bor (portable/fixed)
5.      Kunci Baut/mur
6.      Ladder/Tangga
7.      Mesin pemotong rumput
8.      Mesin laminating
9.      Blower/exhaust fan
10.  dll

Ada beberapa cara untuk dapat meminimalkan bahaya yang mungkin dapat timbul dari pengoperasian alat, diantaranya:

1.      Mengetahui cara kerja alat tersebut dengan pelatihan dari orang yang berpengalaman dengan alat tersebut.

2.      Membaca buku panduan/petunjuk dari alat tersebut

3.      Memastikan kelengkapan alat tesebut

4.      Lokasi/tempat peralatan tersebut dapat dipergunakan

5.      Fungsi/kegunaan alat tersebut sesuai dengan peruntukkannya

6.      Penyimpanan peralatan tersebut tidak sembarangan.

7.      Pastikan peralatan gas yang mudah terbakar/meledak dalam kondisi tertutup, jika selesai bekerja meninggalkan lokasi

Dari semua itu yang paling terpenting adalah memastikan dan memeriksa kondisi kelayakan peralatan sebelum alat itu digunakan, jika indikasi ada ketidak sesuaian dari kondisi fisik atau suara dari peralatan tersebut berbeda dari biasanya, segera informasikan kepada atasannya atau pihak terkait atau maintenance untuk dapat segera diperbaiki/diganti dengan alat yang kondisi baik.

 Nah sekian sekelumit diskusi tentang potensi bahaya equipment di sekitar kita.

Ingin sharing dengan saya silahkan follow twitter @damarat1

Utamakan selamat :)

Sabtu, 24 November 2012

APA ITU RADIOGRAPHY RADIATION HAZARD


Salah satu cara pengujian sambungan las adalah dengan Radiography test. Pengujian ini dalam pekerjaan fabrikasi atau konstruksi sering kali kita jumpai. Pihak sub kontraktor jasa pengetesan material melakukan radiography atau istilah yang sering digunakan X-Ray, untuk melakukan pengujian hasil pengelasan (welding).
Dimana kegiatan/pekerjaan radiograpy/X-ray dari alat yang dipergunakan adalah kamera yang didalamnya ada ISOTOP (turunan dari Uranium bahan berbahaya) dan bahaya yang ditimbulkan adalah pancaran/radiasi sinar X.

Radiasi dari bahan tersebut sangat berpengaruh terhadap struktur sel dalam tubuh kita jika terkena paparan yang ber-ulang-ulang dan dampak dari radiasi ini akan terasa setelah 5 sampai 10 tahun kemudian dan yang paling ditakuti dampak/efek dari terkena Radiasi adalah disfungsi genetika (fungsi kekebalan tubuh dan turunan) namun perlu diingat bahwa dampak kesehatan yang timbul akibat paparan Radiasi adalah:

1.   Dermatitis atau gangguan pada hati atau liver.
2.   Luka bakar pada kulit .
3.  Anemia atau kurang darah.
4.   Katarak.
5.  Kanker tulang.
6.   Kanker kulit
7. Perubahan pada genetik / keturunan tubuh

Untuk menghindari dampak dari efek Radiasi dan upaya memperkecil dari bahaya tersebut:

1.  Penggunaan alat dan bahan radiasi mempunyai ijin dari BAPETAN
2.  Operator  harus mempunyai sertifikat dari BAPETAN
3.   Melengkapi ijin kerja/work permit.
4.  Alat pengukur Radiasi harus masih masa berlaku (Valid) harus dipergunakan dilokasi
5.  Pengamanan area kerja, pemasangan barikade dan pemasangan sign board/pemasangan tanda jarak aman sesuai dengan jarak paparan.
6.   Pekerja dilarang melintasi area yang dibarikade
7. Harus ada informasi dan koordinasi dari pihak X-TRAY atau yang mewakili kepada supevisi kerja.

Demikian sekilas sharing kami, semoga dapat bermanfaat.
Ingin ngobrol dengan saya silahkan follow twitter kami @damarat1



ANTISIPASI HYDROTEST & FLUSHING PRESSURE HAZARD


Banyak pengujian bertekanan dengan menggunakan media udara, air, oli ataupun media/bahan lainnya. Dari beberapa pengujian bertekanan ditempat lain, ada kejadian/kecelakaan yang mengakibatkan kerugian manusia (luka serius atau fatality), barang/asset atau lingkungan disekitarnya.

Bila di lokasi kita akan berlangsung Pengujian Bertekanan (Pressure test) & flushing (pembersihan) untuk pekerjaan Line Pipa  dengan tekanan tinggi, ada beberapa ketentuan yang harus kita lakukan untuk menghindari bahaya-bahaya tersebut, antara lain:

1.         Pastikan kondisi kesehatan pekerja dalam kondisi sehat/prima
2.         Pastikan pekerja yang terlibat memahami akan pekerjaannya dan potensi bahaya yang ditimbukannya
3.         Pastikan gambar / lay out peralatan & sistim hydro test tersedia
4.         Pastikan Job Safety Analysis dibacakan sebelum pekerjaan hydro test dimulai
5.         Pastikan kelayakan/kondisi peralatan yang akan digunakan
6.         Pastikan sambungan pipa/tubing terikat cukup kuat/kencang
7.         Pastikan alat pelindung diri yang berhubungan dengan Hydro test & flushing dipergunakan oleh pekerja yang terlibat, seperti: Ear muff/plug, masker, Safety glass/face shield, hand glove/sarung tangan dsb.)
8.         Pastikan pekerja yang tidak terlibat dilarang dilokasi pressure test & flushing
9.         Pastikan sign board tentang bahaya pekerjaan pressure test terpasang
10.     Pastikan radius aman terpasang barrier / barikade

Tahapan sebelum pekerjaan pressure test dilakukan maka pekerja lain dan berada dekat pekerjaan hydro test & flushing agar menggunakan alat pelindung diri dari bahaya-bahaya tersebut.

Kecelakaan dapat terjadi karena faktor lalai / ceroboh pada manusia, untuk itu dalam melakukan pekerjaan pressure test harus memperhatikan ketentuan-ketentuan diatas, agar bahaya pekerjaan dengan menggunakan media bertekanan dapat diminimalkan/dihilangkan.

Demikian sekilas sharing tentang bahaya pekerjaan hydrotest.
Ingin ngobrol dengan saya silahkan follow twitter @damarat1 
Salam safety, sehat, selamat dan manfaat :)

Rabu, 14 November 2012

APA ITU PEKERJAAN HOT WORK?


Yang termasuk ‘Hot work’ adalah pengelasan dan pemotongan,  menggunakan lampu potong, penyolderan, pengerindaan atau peralatan lain yang menghasilkan panas. Contoh: Cutting, grinding dan welding. 

 Sebelum memulai ‘hot work’ apa saja, survey mengenai operasi yang penuh bahaya harus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan resiko kebakaran atau ledakan. Berdasarkan hasil survey bahaya atau perkiraan resiko, atau yang tertera pada Fire Safety Plan “Ijin Kerja” harus didapatkan. Sistim untuk hot work harus diambil. Sistim “ Ijin Kerja” atau “Hot Work Permit” merupakan satu hal dimana pekerjaan tidak boleh dimulai sampai ada orang yang diberi ijin tertulis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Di setiap kasus, orang yang bertanggung jawab (Fire safety Coordinator) bertugas memberikan ijin tersebut

Daftar Resiko pekerjaan Hot Work diantaranya:
Luka bakar pada pekerja
Kerusakan pada material, plant dan property karena terkena api.
Ledakan  Oksigen dan atmosfir yang mudah terbakar.
Penipisan oksigen di ruang sempit terbatas.
Cidera akibat benda panas

Sebelum pekerjaan panas dimulai, harus membuat “Hot Work Permit.
Pengelasan, pemotongan, Gouging dan alat yang menghasilkan bara atau percikan api harus dioperasikan hanya orang yang terlatih
Tabung gas harus diikat pada posisi vertikal dan dilengkapi dengan regulator dan flashback arrestor, dan selang harus kondisi bagus.
Semua sampah dan barang yang mudah terbakar harus dipindahkan dari sekitar tempat kerja. Jika barang yang mudah terbakar tidak dapat dipindahkan, barang tersebut harus diberi proteksi dengan barang yang tidak mudah terbakar seperti metal atau selimut tahan api. (Fire blangket)
Lantai yang mungkin dapat rusak harus dilindungi dari panas dari spark welding, bara gouging.
Perhartian yang khusus harus kita lakukan untuk mencegah bara, percikan api atau metal yang meleleh mengenai material yang mudah terbakar di tempat penyimpanan  cairan atau gas. contoh dengan memeriksa pembatas dan memindahkan barang yang mudah terbakar yang bersinggungan dengan metal
Bara atau percikan api tidak boleh dekat dengan kontainer cairan yang muda terbakar atau gas yang dipadatkan atau tempat lain dimana terdapat atmosfir yang mudah terbakar. Alat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan menyala jika tidak digunakan.

Jika melakukan ‘hot work’ di dalam ruang sempit terbatas atau ditempat tertutup, harus ada sirkulasi udara yang cukup atau ventilasi yang memadai untuk memperbaiki jumlah oksigen yang menipis/berkurang.

Demikian secuil cerita tentang pekerjaan hot work, semoga bermanfaat.
Ingin ngobrol dengan saya follow twitter @damarat1 . 
Salam sehat, selamat dunia dan akhirat :)

BAHAYA BAHAN MUDAH TERBAKAR & MELEDAK


FLAMMABLE & EXPLOSIVE MATERIAL HAZARD
Pengetahuan bahaya tentang material mudah terbakar atau meledak penting untuk diketahuai oleh setiap pekerja agar dilokasi kerja kita terhindar dari kecelakaan yang diakibatkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya informasi.

Adapun material/bahan yang mudah terbakar atau meledak diantaranya:

Gas:   1.  LPG
           2.  Thinner
           3.  Acetylene
           4.  Hydrosulfida (H2S)
           5.  dll.

Material Padat:  1.  Rockwoll

Material cair/fluida:                           
  1. Acetylene
  2. Hidrosulfida (H2S)
  3. Painting dan Sandblasting merupakan pekerjaan yang mengandung bahaya yang setiap saat akan  menciderai kita.
Adapun bahaya-bahaya yang terdapat pada pekerjaan painting dan Sandblasting sebagai berikut:

1.      Bahaya meletup/terbakar, karena uap painting mempunyai Flash point / titik nyala 500 C artinya uap cat akan mudah terbakar dimana paparan panas disekelilingnya sudah mencapai titik nyala
2.    Bahaya paparan uap yang akan membahayakan pernafasan, karena uap cat menutup oksigen diudara.
3.   Bahaya semprotan pasir yang bertekanan tinggi dapat menimbulkan luka lecet pada kulit,dan dapat menimbulkan kebutaan pada mata.
4.      Bahaya debu juga dapat  membahayakan kesehatan pernapasan kita, dan dapat merusak jaringan paru-paru kita.

Untuk menghindari atau mengendalikan bahaya-bahaya tersebut di atas ada beberapa cara yang perlu kita lakukan diantaranya:
                   
1.  Dilarang merokok ataupun membuat percikan api disekitar lokasi proses pencampuran Cat dengan Tinner.
2. Dilarang ada pengelasan didaerah/lokasi painting disaat pengecetan
3.  Jika ada pekerjaan Blasting dilokasi terbuka, maka  lokasi blasting terisolasi / dibuat cover
4. Pekerja yang melakukan Pengecetan / Blasting harus memakai Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan  jenis pekerjaannya.
5. Painter/Blaster memastikan arah angin saat melakukan pekerjaan, “Jangan Pekerjaan Yang Berlawanan Arah Angin”

Demikianlah sekilas lutisan tentang bahaya bahan mudah terbaka agar kita baik pekerja maupun mayarakat awam, terutama pekerja yang akan melakukan pekerjaan di lokasi yang sedang berlangsung pekerjaan yang menggunakan bahan mudah terbakar contohnya proses Pengecatan atau Blasting.

Senin, 12 November 2012

MANAGEMENT OF CHANGE

Mengutip dari induction meeting pagi ini tentang management of change, semoga bermanfaat. Yang dimaksud management of change adalah perubahan pengaturan kerja. 
Management of change lebih cenderung kepada perubahan methode kerja 
yang harus dilakukan yang disebabkan oleh:
1. Perubahan letak dari lokasi kerja
Yang dimaksud dengan perubahan letak kerja adalah perubahan 
yang dilakukan dari layout atau tata letak dari bahan / materi-materi yang akan dikerjakan, seperti yang terjadi pada pekerjaan yang sedang 
dilakukan oleh kita. 
Sebagai contoh: tata letak dari bridge girder crane#1 dan 3
 ketika dilakukan penyambungan yaitu dekat dengan leg baik pendulum maupun 
fixed leg, sehingga ketika dilakukan erection lebih mudah karena tidak terlalu 
banyak pergerakan crane. 
Tetapi untuk crane 2 bridge girder diletakkan jauh dari kaki/leg sehingga harus ada 
metode baru dan analisa keselamatan baru yang dibuat untuk erection girder ke leg.
2. Perubahan dari teknologi alat/equipment yang lebih modern
Ketika ada pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan menggunakan alat 
yang ada maka akan dilakukan dengan alat yang dapat melakukannya 
dengan kata lain ada perubahan pengaturan dalam penggunaan alat. 
Baik itu alat yang lebih canggih atau pun alat yang dapat lebih mengefisienkan pekerjaan. 
Dalam kondisi ini maka perlu juga dilakukan analisa keselamatan kerja dan 
cara penggunaan alat (SOP)
3. Perubahan dari kondisi lingkungan kerja yang diakibatkan oleh perubahan alam
Siang berganti malam juga merupakan suatu kondisi yang dikategorikan 
management of change karena ketika malam datang maka secara otomatis 
kita membutuhkan lampu penerangan. Sehingga dengan keterbatasan pandangan ini 
maka analisa bahaya dan factor resiko kerjapun akan berbeda dengan pekerjaan 
yang dilakukan pada siang hari.
Yang dapat digaris bawahi dari penjelasan mengenai management of change diatas 
adalah bahwa dari semua perubahan-perubahan yang terjadi dalam pengaturan kerja harus dilakukan 
analisa dan identifikasi mengenai bahaya dan resiko kerja yang diakibatkan oleh perubahan tersebut.