Sabtu, 24 November 2012

APA ITU RADIOGRAPHY RADIATION HAZARD


Salah satu cara pengujian sambungan las adalah dengan Radiography test. Pengujian ini dalam pekerjaan fabrikasi atau konstruksi sering kali kita jumpai. Pihak sub kontraktor jasa pengetesan material melakukan radiography atau istilah yang sering digunakan X-Ray, untuk melakukan pengujian hasil pengelasan (welding).
Dimana kegiatan/pekerjaan radiograpy/X-ray dari alat yang dipergunakan adalah kamera yang didalamnya ada ISOTOP (turunan dari Uranium bahan berbahaya) dan bahaya yang ditimbulkan adalah pancaran/radiasi sinar X.

Radiasi dari bahan tersebut sangat berpengaruh terhadap struktur sel dalam tubuh kita jika terkena paparan yang ber-ulang-ulang dan dampak dari radiasi ini akan terasa setelah 5 sampai 10 tahun kemudian dan yang paling ditakuti dampak/efek dari terkena Radiasi adalah disfungsi genetika (fungsi kekebalan tubuh dan turunan) namun perlu diingat bahwa dampak kesehatan yang timbul akibat paparan Radiasi adalah:

1.   Dermatitis atau gangguan pada hati atau liver.
2.   Luka bakar pada kulit .
3.  Anemia atau kurang darah.
4.   Katarak.
5.  Kanker tulang.
6.   Kanker kulit
7. Perubahan pada genetik / keturunan tubuh

Untuk menghindari dampak dari efek Radiasi dan upaya memperkecil dari bahaya tersebut:

1.  Penggunaan alat dan bahan radiasi mempunyai ijin dari BAPETAN
2.  Operator  harus mempunyai sertifikat dari BAPETAN
3.   Melengkapi ijin kerja/work permit.
4.  Alat pengukur Radiasi harus masih masa berlaku (Valid) harus dipergunakan dilokasi
5.  Pengamanan area kerja, pemasangan barikade dan pemasangan sign board/pemasangan tanda jarak aman sesuai dengan jarak paparan.
6.   Pekerja dilarang melintasi area yang dibarikade
7. Harus ada informasi dan koordinasi dari pihak X-TRAY atau yang mewakili kepada supevisi kerja.

Demikian sekilas sharing kami, semoga dapat bermanfaat.
Ingin ngobrol dengan saya silahkan follow twitter kami @damarat1



ANTISIPASI HYDROTEST & FLUSHING PRESSURE HAZARD


Banyak pengujian bertekanan dengan menggunakan media udara, air, oli ataupun media/bahan lainnya. Dari beberapa pengujian bertekanan ditempat lain, ada kejadian/kecelakaan yang mengakibatkan kerugian manusia (luka serius atau fatality), barang/asset atau lingkungan disekitarnya.

Bila di lokasi kita akan berlangsung Pengujian Bertekanan (Pressure test) & flushing (pembersihan) untuk pekerjaan Line Pipa  dengan tekanan tinggi, ada beberapa ketentuan yang harus kita lakukan untuk menghindari bahaya-bahaya tersebut, antara lain:

1.         Pastikan kondisi kesehatan pekerja dalam kondisi sehat/prima
2.         Pastikan pekerja yang terlibat memahami akan pekerjaannya dan potensi bahaya yang ditimbukannya
3.         Pastikan gambar / lay out peralatan & sistim hydro test tersedia
4.         Pastikan Job Safety Analysis dibacakan sebelum pekerjaan hydro test dimulai
5.         Pastikan kelayakan/kondisi peralatan yang akan digunakan
6.         Pastikan sambungan pipa/tubing terikat cukup kuat/kencang
7.         Pastikan alat pelindung diri yang berhubungan dengan Hydro test & flushing dipergunakan oleh pekerja yang terlibat, seperti: Ear muff/plug, masker, Safety glass/face shield, hand glove/sarung tangan dsb.)
8.         Pastikan pekerja yang tidak terlibat dilarang dilokasi pressure test & flushing
9.         Pastikan sign board tentang bahaya pekerjaan pressure test terpasang
10.     Pastikan radius aman terpasang barrier / barikade

Tahapan sebelum pekerjaan pressure test dilakukan maka pekerja lain dan berada dekat pekerjaan hydro test & flushing agar menggunakan alat pelindung diri dari bahaya-bahaya tersebut.

Kecelakaan dapat terjadi karena faktor lalai / ceroboh pada manusia, untuk itu dalam melakukan pekerjaan pressure test harus memperhatikan ketentuan-ketentuan diatas, agar bahaya pekerjaan dengan menggunakan media bertekanan dapat diminimalkan/dihilangkan.

Demikian sekilas sharing tentang bahaya pekerjaan hydrotest.
Ingin ngobrol dengan saya silahkan follow twitter @damarat1 
Salam safety, sehat, selamat dan manfaat :)

Rabu, 14 November 2012

APA ITU PEKERJAAN HOT WORK?


Yang termasuk ‘Hot work’ adalah pengelasan dan pemotongan,  menggunakan lampu potong, penyolderan, pengerindaan atau peralatan lain yang menghasilkan panas. Contoh: Cutting, grinding dan welding. 

 Sebelum memulai ‘hot work’ apa saja, survey mengenai operasi yang penuh bahaya harus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan resiko kebakaran atau ledakan. Berdasarkan hasil survey bahaya atau perkiraan resiko, atau yang tertera pada Fire Safety Plan “Ijin Kerja” harus didapatkan. Sistim untuk hot work harus diambil. Sistim “ Ijin Kerja” atau “Hot Work Permit” merupakan satu hal dimana pekerjaan tidak boleh dimulai sampai ada orang yang diberi ijin tertulis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Di setiap kasus, orang yang bertanggung jawab (Fire safety Coordinator) bertugas memberikan ijin tersebut

Daftar Resiko pekerjaan Hot Work diantaranya:
Luka bakar pada pekerja
Kerusakan pada material, plant dan property karena terkena api.
Ledakan  Oksigen dan atmosfir yang mudah terbakar.
Penipisan oksigen di ruang sempit terbatas.
Cidera akibat benda panas

Sebelum pekerjaan panas dimulai, harus membuat “Hot Work Permit.
Pengelasan, pemotongan, Gouging dan alat yang menghasilkan bara atau percikan api harus dioperasikan hanya orang yang terlatih
Tabung gas harus diikat pada posisi vertikal dan dilengkapi dengan regulator dan flashback arrestor, dan selang harus kondisi bagus.
Semua sampah dan barang yang mudah terbakar harus dipindahkan dari sekitar tempat kerja. Jika barang yang mudah terbakar tidak dapat dipindahkan, barang tersebut harus diberi proteksi dengan barang yang tidak mudah terbakar seperti metal atau selimut tahan api. (Fire blangket)
Lantai yang mungkin dapat rusak harus dilindungi dari panas dari spark welding, bara gouging.
Perhartian yang khusus harus kita lakukan untuk mencegah bara, percikan api atau metal yang meleleh mengenai material yang mudah terbakar di tempat penyimpanan  cairan atau gas. contoh dengan memeriksa pembatas dan memindahkan barang yang mudah terbakar yang bersinggungan dengan metal
Bara atau percikan api tidak boleh dekat dengan kontainer cairan yang muda terbakar atau gas yang dipadatkan atau tempat lain dimana terdapat atmosfir yang mudah terbakar. Alat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan menyala jika tidak digunakan.

Jika melakukan ‘hot work’ di dalam ruang sempit terbatas atau ditempat tertutup, harus ada sirkulasi udara yang cukup atau ventilasi yang memadai untuk memperbaiki jumlah oksigen yang menipis/berkurang.

Demikian secuil cerita tentang pekerjaan hot work, semoga bermanfaat.
Ingin ngobrol dengan saya follow twitter @damarat1 . 
Salam sehat, selamat dunia dan akhirat :)

BAHAYA BAHAN MUDAH TERBAKAR & MELEDAK


FLAMMABLE & EXPLOSIVE MATERIAL HAZARD
Pengetahuan bahaya tentang material mudah terbakar atau meledak penting untuk diketahuai oleh setiap pekerja agar dilokasi kerja kita terhindar dari kecelakaan yang diakibatkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya informasi.

Adapun material/bahan yang mudah terbakar atau meledak diantaranya:

Gas:   1.  LPG
           2.  Thinner
           3.  Acetylene
           4.  Hydrosulfida (H2S)
           5.  dll.

Material Padat:  1.  Rockwoll

Material cair/fluida:                           
  1. Acetylene
  2. Hidrosulfida (H2S)
  3. Painting dan Sandblasting merupakan pekerjaan yang mengandung bahaya yang setiap saat akan  menciderai kita.
Adapun bahaya-bahaya yang terdapat pada pekerjaan painting dan Sandblasting sebagai berikut:

1.      Bahaya meletup/terbakar, karena uap painting mempunyai Flash point / titik nyala 500 C artinya uap cat akan mudah terbakar dimana paparan panas disekelilingnya sudah mencapai titik nyala
2.    Bahaya paparan uap yang akan membahayakan pernafasan, karena uap cat menutup oksigen diudara.
3.   Bahaya semprotan pasir yang bertekanan tinggi dapat menimbulkan luka lecet pada kulit,dan dapat menimbulkan kebutaan pada mata.
4.      Bahaya debu juga dapat  membahayakan kesehatan pernapasan kita, dan dapat merusak jaringan paru-paru kita.

Untuk menghindari atau mengendalikan bahaya-bahaya tersebut di atas ada beberapa cara yang perlu kita lakukan diantaranya:
                   
1.  Dilarang merokok ataupun membuat percikan api disekitar lokasi proses pencampuran Cat dengan Tinner.
2. Dilarang ada pengelasan didaerah/lokasi painting disaat pengecetan
3.  Jika ada pekerjaan Blasting dilokasi terbuka, maka  lokasi blasting terisolasi / dibuat cover
4. Pekerja yang melakukan Pengecetan / Blasting harus memakai Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan  jenis pekerjaannya.
5. Painter/Blaster memastikan arah angin saat melakukan pekerjaan, “Jangan Pekerjaan Yang Berlawanan Arah Angin”

Demikianlah sekilas lutisan tentang bahaya bahan mudah terbaka agar kita baik pekerja maupun mayarakat awam, terutama pekerja yang akan melakukan pekerjaan di lokasi yang sedang berlangsung pekerjaan yang menggunakan bahan mudah terbakar contohnya proses Pengecatan atau Blasting.

Senin, 12 November 2012

MANAGEMENT OF CHANGE

Mengutip dari induction meeting pagi ini tentang management of change, semoga bermanfaat. Yang dimaksud management of change adalah perubahan pengaturan kerja. 
Management of change lebih cenderung kepada perubahan methode kerja 
yang harus dilakukan yang disebabkan oleh:
1. Perubahan letak dari lokasi kerja
Yang dimaksud dengan perubahan letak kerja adalah perubahan 
yang dilakukan dari layout atau tata letak dari bahan / materi-materi yang akan dikerjakan, seperti yang terjadi pada pekerjaan yang sedang 
dilakukan oleh kita. 
Sebagai contoh: tata letak dari bridge girder crane#1 dan 3
 ketika dilakukan penyambungan yaitu dekat dengan leg baik pendulum maupun 
fixed leg, sehingga ketika dilakukan erection lebih mudah karena tidak terlalu 
banyak pergerakan crane. 
Tetapi untuk crane 2 bridge girder diletakkan jauh dari kaki/leg sehingga harus ada 
metode baru dan analisa keselamatan baru yang dibuat untuk erection girder ke leg.
2. Perubahan dari teknologi alat/equipment yang lebih modern
Ketika ada pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan menggunakan alat 
yang ada maka akan dilakukan dengan alat yang dapat melakukannya 
dengan kata lain ada perubahan pengaturan dalam penggunaan alat. 
Baik itu alat yang lebih canggih atau pun alat yang dapat lebih mengefisienkan pekerjaan. 
Dalam kondisi ini maka perlu juga dilakukan analisa keselamatan kerja dan 
cara penggunaan alat (SOP)
3. Perubahan dari kondisi lingkungan kerja yang diakibatkan oleh perubahan alam
Siang berganti malam juga merupakan suatu kondisi yang dikategorikan 
management of change karena ketika malam datang maka secara otomatis 
kita membutuhkan lampu penerangan. Sehingga dengan keterbatasan pandangan ini 
maka analisa bahaya dan factor resiko kerjapun akan berbeda dengan pekerjaan 
yang dilakukan pada siang hari.
Yang dapat digaris bawahi dari penjelasan mengenai management of change diatas 
adalah bahwa dari semua perubahan-perubahan yang terjadi dalam pengaturan kerja harus dilakukan 
analisa dan identifikasi mengenai bahaya dan resiko kerja yang diakibatkan oleh perubahan tersebut.

Kamis, 08 November 2012

TINDAKAN TIDAK AMAN & KONDISI TIDAK AMAN


Dalam dunia industri terutama di bidang industri konstruksi banyak situasi yang memicu terjadinya kecelakaan kerja. Hal tersebut diantaranya adalah tindakan pekerja itu sendiri yang menyebabkan terjadinya kondisi tidak aman.

TINDAKAN TIDAK AMAN / UNSAFE ACTION

Sebagian besar kecelakaan terjadi karena kelalaian/ketidaktahuan manusia/pekerja dan sebagian kecil dikarenakan factor lain.

Sebab sebab pekerja melakukan tindakan tidak aman/ Unsafe Action:

a.      Karena tidak tahu.
Pekerja kurang/ketidaktahuan bagaimana melakukan pekerjaan dengan aman atau potensi bahaya yang akan terjadi sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan.
b.      Karena tidak mampuan
Yang bersangkutan telah mengetahui cara yang aman terhadap potensi bahayanya, tapi karena ketidakmampuannya/kurang terampil sehingga pekerja tersebut melakukan kesalahan dan kegagalan sehingga terjadilah kecelakaan.
c.       Kurang Perduli/kesadaran.
Pekerja tersebut telah mengetahui dengan jelas cara kerja yang aman dan peraturan peraturan keselamatan kerja yang memang dapat dilaksanakan oleh sipekerja, akan tetapi pekerja tidak melaksanakannya.

KONDISI TIDAK AMAN / UNSAFE CONDITION.

Berikut beberapa kondisi tidak aman yang berpotensi menimbulkan insiden kecelakaan.
a.      Material/barang yang tidak tertata dengan rapi
b.      Akses jalan yang terhalang
c.       Banyaknya kabel power tergenang air
d.      Banyak pekerjaan didalam satu tempat yang berbeda jenis pekerjaan, seperti: diatas kegiatan gouging dan dibawah ada kegiatan lainnya sehingga pancaran material panas dapat mencedarai pekerja dibawahnya, atau disatu tempat proses painting dan welding yang dapat memicu api/ledakan.
e.      Berjalan dibukan tempat berjalan biasa, contoh: diatas pipa yang tidak terpasang pengaman jatuh
f.        Menggerinda dilokasi ada gas yang mudah meledak/terbakar.
g.      Merokok dilokasi berdebu atau gas mudah terbakar
h.      Banyak sampah dilokasi kerja yang tidak pada tempatnya

Semua itu dapat diminimalkan/dihilangkan dengan berbagai tindakan pengawasan, pembinaan dan pemberitahuan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Salah satu tindakan/usahan yang dilakukan adalah:
1.      Training kepada pekerja
2.      pemberian reward/penghargaan yang diberikan
3.      Tindakan teguran secara lisan sampai teguran secara tertulis

Dari upaya-upaya tersebut agar keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan dapat terjaga.

Semoga tulisan ini bermanfaat, jika ingin berdiskusi dengan saya tentang Quality Health Safety dan Environment mari follow twitter @damarat1 atau mampir ke www.qhsecorner.blogspot.com

Jumat, 02 November 2012

BAHAYA BISING



Bising adalah :Bunyi /suara yg tidak menyenangkan/tidak dikehendaki,oleh pekerja.

Jadi Bahaya Bising adalah : Suatu kondisi, keadaan Bunyi, Suara yang tidak dikehendaki/menyenangkan yg akan merusak / mencederai indera pendengar kita.

Jika kita bekerja di tempat yang Bising dalam jangka waktu yg lama/tertus menerus maka indera pendengaran kita akan menurun, bahkan bisa Tuli permanen/tuli sementara. yang dimaksud Tuli permanen adalah Tuli yg tidak bisa diobati, harus menggunakan alat, sedangkan Tuli sementara adalah Tuli yang beberapa jam, hari akan sembuh/normal kembali.

Adapun suara/bunyi yang tidak menyenangkan /dikehendaki antara lain:

Suara pukulan palu pada pelat, box, suara gojing,suara plasing,suara sunblas,bunyi ledakan,dsb.                                   
Dalam kehidupan sehari – hari , untuk dapat melakukan sesuatu yang sempurna dibutuhkan Pendengaran yang baik agar mudah untuk berkomunikasi.

Pendengaran merupakan alat pemberi peringatan yang sangat peka, sekalipun dalam keadaan tertidur, lebih – lebih dalam keadaan terjaga atau sedang melakukan pekerjaan.

Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa Peranan Pendengaran sangat penting, untuk itu kita perlu menjaga indera pendengar kita dari suara-suara yang tidak menyenangkan/tdk dikehendaki,agar indera pendengar kita tetaf fit.

Manusi/pekerja mempunyai kemampuan menerima intensitas terlemah 10 db dan intensitas tertinggi 85 – 90 db, lebih dari itu harus memakai PPE. Alat pelindung diri yang harus dikenakan adalah Ear Plug untuk intensitas bunyi antara 85 s/d 120 db dan Ear Muff untuk intensitas bunyi diatas 120 db.

Adapun langkah – langkah yang perlu kita lakukan untuk menjaga kesehatan Pendengaran kita al:
-          Pertama mengurangi Intensitas/kekuatan bising pada sumbernya.
-          Kedua kita harus menggunakan Erplug jika bekerja di lokasi yang bising.
     
Semoga tulisan ini bermanfaat, ingin ngobrol dengan saya? twitter follow @damarat1.


PEMELIHARAAN PERKAKAS (Hand Tools)



Perkakas adalah: Alat kerja tangan, ada suatu seruan/ajakan kepada kita yaitu:


 Peliharalah Perkakas Sebagaimana Anda Memelihara Tangan dan Kaki Anda.
Palu, Pahat, kunci Ring, kunci Pas kunci Rachet, kunci L, kunci Inggeris dan Drip secara kolektif disebut PERKAKAS. Walaupun mudah memakainya,  tetapi cedera sering terjadi pada waktu penggunaannya. Agar dapat menggunakan alat-alat ini dengan efisien dan aman, maka cara penggunaannya harus benar-benar dikuasai.
Untuk menghidari Cedera oleh perkakas tersebut, taatilah upaya pencegahan berikut ini:

1.     Periksalah perkakas sebelum dipakai dan jangan menggunakannya jika diketahui ada kerusakan.
2.     Perkakas yang rusak atau yang bengkok karena dipakai dan perkakas yang cacat harus segera diganti.
3.     Letakan perkakas pada satu tempat,jangan dibiarkan berserakan.
4.     Jangan meletakan perkakas di atas mesin atau tempat lain yang mudah jatuh.
5.     Bila perkakas tersebut kotor oleh minyak, bersihkanlah alat itu sebelum dipakai.
6.     Pakailah perkakas yang sesuai untuk setiap pekerjaan, karena setiap jenis mempunyai fungsi dan /atau ukuran yang berbeda.
7.     Sebelum menyimpan perkakas,hitung jumlah dan periksalah apa ada yang rusak.Simpanlah dengan baik agar mudah diambil bila diperlukan dan mudah mendeteksi sekiranya ada kerusakan

1.  PALU .
a.     Jangan menggunakan Palu yg tanpa baji,longgar,gagangnya rusak,ke-palanya rusak walau sebelah atau kepalanya sudah berbentuk jamur.
b.     Jangan mengayun palu dengan memakai sarung tangan.
c.      Pukulan palu pertama seharusnya tdk begitu keras.Mulaila pukulan ringan  dan sedikit demi sedikit tingkatkan kekuatannya.
d.     Hati-hati terhadap bahaya serpihan logam yg melayang pada saat logam ,pelat panas dipukul dengan palu.
     
Semoga tulisan ini bermanfaat, ingin ngobrol dengan saya di twitter follow @damarat1

BAHAYA RADIASI RADIOGRAPHI


Dalam pekerjaan fabrikasi atau konstruksi sering kali kita jumpai sub kontraktor melakukan radiography atau istilah yang sering digunakan X-Ray, untuk melakukan pengujian hasil pengelasan (welding).
Dimana kegiatan/pekerjaan radiograpy/X-ray dari alat yang dipergunakan adalah kamera yang didalamnya ada ISOTOP (turunan dari Uranium bahan berbahaya) dan bahaya yang ditimbulkan adalah pancaran radiasi sinar X.

Radiasi dari bahan tersebut sangat berpengaruh terhadap struktur sel dalam tubuh kita jika terkena paparan yang ber-ulang-ulang dan dampak dari radiasi ini akan terasa setelah 5 sampai 10 tahun kemudian dan yang paling ditakuti dampak/efek dari terkena Radiasi adalah disfungsi         genetika (fungsi kekebalan tubuh dan turunan) namun perlu diingat bahwa dampak kesehatan yang timbul akibat paparan Radiasi adalah:

1.                       Dermatitis / Peradangan dan iritasi pada kulit
2.                       Luka bakar pada kulit .
3.                       Anemia atau kurang darah.
4.                       Katarak.
5.                       Kanker tulang.
6.                       Kanker kulit
7.                       Perubahan pada genetik / keturunan

Untuk menghindari dampak dari efek Radiasi dan upaya memperkecil dari bahaya tersebut:

1.                         Penggunaan alat dan bahan radiasi mempunyai ijin dari BAPETAN
2.                         Operator  harus mempunyai sertifikat dari BAPETAN
3.                         Melengkapi ijin kerja/work permit.
4.                         Alat pengukur Radiasi harus masih masa berlaku (Valid) yang dipergunakan dilokasi
5.                         Pengamanan area kerja, pemasangan barikade dan pemasangan sign board/
    pemasangan tanda jarak aman sesuai dengan jarak paparan.
6.                         Pekerja dilarang melintasi area yang dibarikade
7.                        Harus ada informasi dan koordinasi dari pihak X-RAY atau yang mewakili kepada supervisi – supervisi yang terkait di lokasi kerja.

Demikian terima kasih atas perhatiannya semoga kita semua dapat mengetahui dampak bahaya dari Radiography / X-Ray

Ingin ngobrol dan berbagi cerita dengan saya? twitter follow @damarat1

Bekerja Denga Gas Bertekanan (O2)


Nama gas oksigen atau O2 sudah sangat familiar terdengar oleh kita, akan tetapi masih diketemukan beberapa kesalahan dalam penggunaannya. Hal ini dikarenakan ketidak tahuannya para pengguna akan bahaya-bahaya penyalah gunaan gas tersebut.

Oxygen adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak mempunyai rasa. Kandungan oksigen di udara normal adalah 21%. Oxygen sangat menopang kehidupan dan membantu proses pembakaran. Oksigen tidak mudah terbakar akan tetapi, dalam konsentrasi tinggi, oksigen akan mengaktifkan pembakaran, menyebabkan suhu naik atau bahkan meledak.

Suplai oksigen secara terus menerus akan memperbesar pembakaran bermacam-macam material yang biasanya tidak terbakar di udara.

Penanganan tabung gas oxygen harus disimpan secara vertikal ditempat yang sejuk,  berventilasi cukup, dan jauh dari sumber-sumber panas ataumaterial yang mudah terbakar. Lindungi tabung terutama bagian krannya dari kerusakan fisik baik dalam keadaan penuh maupun kosong. Jangan biarkan bagian manapun dari tabung terkena panas diatas 55 0C. Apabila terjadi kebocoran pada tabung, maka pindahkan tabung ke area yang terbuka dan aman kemudian biarkan tabung sampai kosong.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari kesalahan penggunaan oksigen seperti kebakaran maka harus diperhatikan:

 - Tabung dan krannya tidak boleh terkena / terkontaminasi greas/gemuk atau minyak.
- Tempatkan Tabung / Botol Oksigen dalam posisi vertikal / berdiri, jangan dibiarkan miring atau tertidur, ditempatkan pada baket.
- Tutup kran tabung bila tidak digunakan
- Tabung tidak boleh tertindih
- Buka tutup kran tabung secara perlahan-lahan
- Jangan merokok atau melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan panas dilingkungan yang kaya dengan oksigen.
- Jangan menggunakan oksigen bertekanan tinggi untuk membersihkan badan atau pakaian dari debu dan kotoran.


Dengan mengetahui bahaya-bahaya dari penggunaan oksigen maka pentinglah bagi kita untuk melakukan tindakan pencegahan bahaya sebelum terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kesalahan penggunaan dan penanganan oksigen.

Ingin ngobrol dengan saya, follow twitter : @damarat1

BEKERJA DIATAS KETINGGIAN


Pada saat ini banyak pekerja bekerja diatas ketinggian untuk beberapa penyelesian pekerjaan, terutama pada pekerjaan erection. Dalam melakukan pekerjaan diatas ketinggian ada beberapa hal yang harus / perlu diperhatikan, yaitu:

1.      Fasilitas tempat kerja
2.      Alat pelindung diri yang diperlukan
3.      Kondisi aman pada lokasi kerja
4.      Kondisi kesehatan Pekerja

Fasilitas tempat kerja Fasilitas tempat kerja, dimana tempat tersebut harus aman dari:
-       Bahaya jutuh, baik pekerja itu sendiri atau bahaya jatuh material/alat yang akan
digunakan.

-       Bahaya jatuh percikan bara api, baik aktifitas pemotongan atau pengelasan/gouging
-       Dan faktor lainnya seperti kekuatan angin yang berada diatas

Proteksi dari bahaya tersebut adalah:

-          Jika tempat kerja menggunakan scaffolding platform harus terlebih dahulu diperiksa oleh orang yang kompeten
-          Pekerja yang akan beraktifitas diatas harus memperlengkapi diri dengan alat pelindung diri serta pelindung jatuh (body harness) dan dipergunakan dengan benar
-          Jika pekerja akan naik/turun dan pekerja terasa lelah ingin sejenak istirahat maka hook body harness dicantolkan pada handrail atau pipa scaffolding yang terpasang
-          Lantai kerja harus diproteksi dengan fire blangket (jika ada pemotongan atau pengelasan)
-          Lantai kerja harus dipastikan terikat dengan kuat & tidak ada celah / lubang yang dapat pekerja terperosok.
-          Perlengkapan alat disimpan didalam box atau jika pada saat tidak digunakan serta material yang tidak terpakai sebaiknya disimpan didalam box
-          Jika pekerja membutuhkan peralatan tambahan, sebaiknya peralatan tersebut dikerek menggunakan tambang dan katrol
-          Di-barikade lokasi tersebut atau pasang signboard dilarang melintas ada perkerjaan diatas ketinggian
-          Jika pekerja bekerja diatas ketinggian dan menggunakan sarana personal basket atau Man Box dipastikan pekerja memasang body harness pada Safety Line yang sudah disediakan
-          Kesehatan pekerja diperiksa tekanan darahnya terlebih dahulu oleh orang kompeten dalam hal ini nurse

Keharusan menggunakan alat pelindung jatuh (Body Harness) tidak hanya ditujukan kepada pekerja yang melakukan pekerjaan diatas ketinggian saja akan tetapi juga diberlakukan kepada semua orang yang berkepentingan diatas ketinggian

OK selamat bekerja, hati-hati dan waspada.
Ingin ngobrol dengan saya follow @damarat1